Lovelycimutz's Blog

Masalah Sosial Sebagai Hambatan Peningkatan Kesejahteraan (Kasus Penyalahgunaan Obat) dan Upaya Pemecahannya

Posted on: Oktober 3, 2010

BAB 1

PENDAHULUAN

Bahwa sejak manusia mulai hidup bermasyarakat, maka sejak saat itu sebuah gejala yang disebut masalah sosial berkutat di dalamnya. Sebagaimana diketahui, dalam realitas sosial memang tidak pernah dijumpai suatu kondisi masyarakat yang ideal. Dalam pengertian tidak pernah dijumpai kondisi yang menggambarkan bahwa seluruh kebutuhan setiap warga masyarakat terpenuhi, seluruh perilaku kehidupan sosial sesuai harapan atau seluruh warga masyarakat dan komponen sistem sosial mampu menyesuaikan dengan tuntutan perubahan yang terjadi. Pada jalur yang searah, sejak tumbuhnya ilmu pengetahuan sosial yang mempunyai obyek studi kehidupan masyarakat, maka sejak itu pula studi masalah sosial mulai dilakukan.

Dari masa ke masa para Sosiolog mengumpulkan dan mengkomparasikan hasil studi melalui beragam perspektif dan fokus perhatian yang berbeda-beda hingga pada akhirnya semakin memperlebar jalan untuk memperoleh pandangan yang komprehensif serta wawasan yang luas dalam memahami dan menjelaskan fenomena sosial. Masalah sosial menemui pengertiannya sebagai sebuah kondisi yang tidak diharapkan dan dianggap dapat merugikan kehidupan sosial serta bertentangan dengan standar sosial yang telah disepakati. Keberadaan masalah sosial di tengah kehidupan masyarakat dapat diketahui secara cermat melalui beberapa proses dan tahapan analitis. Salah satu contoh masalah sosial yang banyak terjadi sekarang ini adalah masalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Pada awalnya narkotika dan zat adiktif lainnya dipakai dibidang kedokteran sebagai obat penghilang rasa sakit, cemas dan sebagainya. Namun karena sifat adiktifnya (candu) yang ditimbulkannya, pemakaiannya dihentikan dan dialihkan pada obat-obatan lainnya.Namun sayang, narkotika pada akhirnya disalahgunakan dan dipakai di luar indikasi medis. Sebenarnya hal yang menyebabkan seseorang terus ingin mengkonsumsi narkoba akibatnya adanya rasa kecanduan yang terus tinggal di dalam dirinya. Sekarang para ahli masih terus meneliti fenomena kecanduan tersebut. Termasuk untuk menjawab pertanyaan, mengapa bekas pecandu narkoba lebih mudah kambuh kembali, penelitian menunjukkan narkotika dan obat-obatan terlarang membangkitkan apa yang disebut sistem hadiah kenikmatan di dalam otak. Sistem ini merupakan jaringan saklar saraf yang amat rumit yang mengatur perasaan nyaman dan bahagia, misalnya : setelah makan enak atau hubungan seksual. Dalam kondisi normal sistem hadiah kenikmatan amat berguna untuk melanjutkan eksistensi dan berkembang biak. Para ahli biologi jaringan saraf secara kebetulan menemukan pusat kenikmatan itu 50 tahun lalu.

Sejak itu sudah banyak sekali dilakukan penelitian menyangkut mekanisme molekuler dan seluler dalam hal kecanduan ini. Terutama meneliti, mengapa narkotika dan obat-obatan jenis Amphetamine menimbulkan kecanduan, mengapa dampak narkoba praktis menguasai sistem hadiah kenikmatan di dalam otak. Sejauh ini kelihatannya terdapat hal yang bertolak belakang antara toleransi terhadap elemen penyebab kecanduan dengan reaksi amat peka terhadap elemen bersangkutan. Penelitian terbaru para ahli otak dan jaringan saraf menunjukkan sistem hadiah kenikmatan di otak memiliki ikatan sangat rumit dengan kawasan otak lainnya, misalnya : dengan struktur memori dimana artinya pengalaman akan dikaitkan dengan perasaan. Interaksinya memperkuat gaya hidup yang memunculkan perasaan kenikmatan. Di sisi lain wilayah di otak besar yang termasuk sistem limbik, melakukan pemilahan pengalaman mana yang di masa depan dapat diulang mana yang harus dihindari. Bagian depan otak besar, mengkoordinir dan mengolah semua informasi yang dikumpulkan.

Otak manusia tidak hanya mengolah pengalaman menyenangkan yang datang secara alamiah akan tetapi juga kenikmatan yang diperolehnya dari konsumsi narkotika dan obat-obatan lainnya. Pada pencandu kokain, misalnya : bagian otak yang merupakan sensor penerima impuls unsur dopamin akan segera aktif jika muncul tawaran untuk mengkonsumsi kokain. Bukan hanya dalam bentuk kokain nyata tetapi walau hanya sekedar foto atau film mengenai kokain, telah memiliki pengaruh yang sama. Konsumsi narkotika, Amphetamine, alkohol / nikotin memiliki mekanisme yang identik. Sistem hadiah kenikmatan yang merupakan dampak dari produksi hormon kebahagiaan dopamin secara berlebihan, ternyata terus melakukan adaptasi. Mula-mula penggunanya mengembangkan apa yang disebut toleransi, yakni terbiasa pada unsur penyebab kecanduan. Kemudian sistem saraf maupun otak menuntut dosis lebih besar untuk menimbulkan dampak kenikmatan yang sama. Pada akhirnya tubuh akan tergantung dari kehadiran unsur penyebab kecanduan.

BAB 2

INTENSITAS DAN KOMPLEKSITAS MASALAH

Mengawali tahun 2009, semua pihak layaknya mewaspadai dan memberikan perhatian serius terhadap masalah penyalahgunaan narkotika dan bahan-bahan psikotropika (narkoba). Sebab melalui jaringan peredarannya yang rapi kini narkoba telah menelusup ke berbagai golongan umur, pendidikan, dan strata. Sehingga jumlah korban pun terus meningkat secara drastis dari tahun ke tahun. Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat memperkirakan, jumlah penyalahgunaan narkoba sepanjang 2008 sebanyak 22.000 orang. Pada tahun tersebut, dalam catatan Polda Jawa Barat, kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat meningkat 173% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bahkan seperti pernah dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN), secara nasional setiap hari rata-rata ada 40 orang yang meninggal sia-sia akibat narkoba.

Dilihat dari tingkatan umur, beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas korban penyalahgunaan narkoba adalah remaja. Bahkan kini mereka yang tergolong usia anak-anak pun sudah banyak yang kecanduan. Sebagaimana dikutip sebuah media, data Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) memperlihatkan bahwa pada 2001 jumlah pencandu dari kalangan anak-anak mencapai 4%. Jumlah tersebut kemudian meningkat pada 2008 menjadi 8%. Padahal kita semua sangat paham bahwa anak-anak dan remaja merupakan generasi penerus bangsa.

Dalam hal ini peranan keluarga amatlah sentral sebab walaupun lingkungan sosial juga memegang peranan penting dalam pembentukan perilaku anak, intinya terletak pada pendidikan dalam keluarga. Pola pendidikan yang dilaksanakan oleh orangtua memegang peranan utama sehingga menghasilkan anak yang patuh atau menentang. Sementara itu hasil penelitian menunjukkan bahwa orang dengan kondisi keluarga yang tidak baik mempunyai risiko relatif 7,9 kali untuk menyalahgunakan narkoba daripada orang dengan kondisi keluarga yang baik. Angka ini di sisi lain dapat menjelaskan bahwa dari orangtualah anak-anak mulai mengenal kehidupan sosial dengan berbagai kemungkinannya. Dari keluargalah baik atau buruknya perilaku anak sesungguhnya bermula.

Selain memakan korban yang begitu banyak, penyalahgunaan dan kejahatan narkoba juga menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial yang sangat tinggi. Menurut data BNN yang pernah dilansir media, uang yang beredar dalam bisnis narkoba setiap tahun mencapai Rp 12 triliun. Adapun biaya sosial yang harus ditanggung mencapai Rp 4,2 triliun. Di tengah kemiskinan yang masih melilit sebagian besar masyarakat, seandainya uang yang terbuang percuma itu dapat digunakan untuk hal-hal yang berguna, seperti peningkatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Belum lagi kerugian fisik dan psikologis yang diderita karena efek penyalahgunaan narkoba memang memiliki daya rusak tinggi. Dari segi fisik, pencandu narkoba bisa mengalami gangguan saluran darah penghubung, detak jantung, dan kegiatan motorik lainnya yang kerap menyebabkan pencandu narkoba berujung pada kematian.

Dari segi psikologis, obat-obat psikoaktif memberi efek tertentu terhadap persepsi, daya ingat, keadaan emosi, fungsi psikomotorik, dan proses kognitif. Beberapa jenis obat juga memiliki kapasitas yang dapat menyebabkan kerusakan yang sulit diubah pada proses sensoris. Berbagai media massa kerap memberitakan tentang penderitaan psikologis dari korban penyalahgunaan narkoba serta munculnya perilaku menyimpang dalam berbagai bentuknya yang mengakibatkan penderitaan panjang bagi keluarganya.

BAB 3

LATAR BELAKANG MASALAH

Kecanduan baik itu narkotika, obat-obatan keluarga Amphetamine, alkohol atau juga nikotin, ternyata meninggalkan jejak yang sulit dihilangkan di dalam otak. Akibatnya mereka yang pernah kecanduan narkoba memiliki risiko mudah kambuh lagi. Cukup melihat sebuah jarum suntik, sendok makan atau bubuk putih, otak bekas pecandu biasanya langsung menagih. Mekanisme yang sama juga terjadi pada bekas pecandu alkohol dan rokok. Cukup melihat iklan rokok atau iklan Vodka, otak pecandunya langsung terangsang untuk merokok atau minum minuman keras. Memang ingatan akan narkoba, alkohol atau rokok hanya muncul sekilas dimana istilah para ahli pengobatan kecanduan adalah flash atau kilatan ingatan. Namun jika pecandunya langsung mengkonsumsi lagi narkoba, biasanya akibatnya cukup fatal. Bekas pecandu yang kembali mengkonsumsi narkoba akan memerlukan dosis yang lebih besar dari semula.

Tanpa itu mereka akan merasa depresi, lemah bahkan merasa sakit. Para pecandu narkoba, ibaratnya hidup dalam lingkaran setan. Dalam waktu singkat mereka akan kehilangan kendali dan terjebak dalam tuntutan yang terus mendesak, yang istilahnya craving atau nagih. Setiap kali dosisnya harus ditambah agar kebutuhannya terhadap perasaan bahagia, seolah berada diawang-awang dan penuh fantasi tetap terpenuhi. Akibatnya dapat fatal, mula-mula pecandunya akan mengalami kesulitan sosial, keuangan dan kesehatan. Jika kebutuhan narkoba terus meningkat maka mereka akan mati karena over dosis. Banyak motivasi yang menyebabkan masyarakat memakai narkoba. Motivasi itu antara lain :

  1. Ada orang-orang yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan rasa tertekan (stres dan ketegangan hidup).
  2. Ada orang-orang yang bertujuan untuk sekadar mendapatkan perasaan nyaman dan menyenangkan.
  3. Ada orang-orang yang memakainya untuk lari dari realita dan tanggung jawab kehidupan.

Faktor-faktor penyebab masyarakat mengkonsumsi narkoba, antara lain :

  1. Faktor-faktor Sosial dan Kebudayaan. Sikap masyarakat dan lingkungan terhadap obat-obatan sangat menentukan gejala ini. Orang-orang yang hidup dalam lingkungan yang dengan bebas memakai narkoba dengan sendirinya mempunyai sikap yang berbeda terhadap narkoba daripada di tempat-tempat lain seperti di Amerika yang melarang keras penggunaan bebas jenis obat itu
  2. Faktor-faktor Pendidikan dan Lingkungan. Paul D. Meier menyatakan bahwa kita dapat membuat anak-anak menjadi pecandu obat-obatan dikemudian harinya jikalau kita memanjakan mereka, melindungi mereka secara berlebih-lebihan, tidak mengizinkan mereka untuk mandiri, tidak pernah melatih mereka menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan mereka sendiri. Sehingga masa kecil yang seperti itu, maka akan menghasilkan :
  • Pribadi yang tidak matang / labil dan selalu ingin lari dari tanggung jawab. Seorang anak yang tidak biasa menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan hidupnya sendiri akan cenderung memilih obat-obatan jikalau ia mau melepaskan diri dan lari dari realita kehidupan yang menekan.
  • Pribadi yang ikut-ikutan. Apalagi kalau sedang mengalami tekanan lingkungan dimana sebagai pemuda / remaja yang sedang mencari identitas pribadi, mereka akan tergoda untuk menjadi bagian dari grup di mana penggunaan obat-obatan oleh satu orang bisa diikuti oleh setiap orang dalam grup itu.
  • Ketergantungan total pada orangtuanya. Keterpisahan dengan orangtua (kematian atau putusnya hubungan) akan menyebabkan si anak kehilangan pegangan, apalagi jikalau ia menghadapi tekanan-tekanan hidup yang lain.
  • Pendidikan keluarga yang buruk seringkali diberikan oleh tipe-tipe keluarga dengan latar belakang orangtua yang bercerai, ibu yang mengepalai rumah tangga dan menekan si ayah,  kedua orangtua yang memanjakan anak tunggal, orangtua peminum, pergaulan bebas dan sebagainya.

Akibat seseorang memakai narkoba bisa bermacam-macam, misalnya :

  1. Habituation.

Habituation yaitu kebiasaan buruk yang menggantungkan diri pada jenis obat-obatan tertentu dalam bentuk ketergantungan secara psikis. Dalam hal ini penghentian akan menimbulkan efek-efek kejiwaan, misalnya : merasa seolah-olah tidak pernah sembuh. Sehingga akhirnya ia akan memakai obat itu lagi meskipun dosisnya tidak pernah bertambah besar.

  1. Addiction (kecanduan).

Pemakaian heroin dan morfin biasanya mengakibatkan kecanduan. Kecanduan itu ditandai dengan beberapa gejala seperti :

–          Tolerance (toleransi) yaitu kebutuhan akan dosis yang semakin lama semakin besar.

–          Withdrawal (reaksi kemerosotan kondisi fisik) yaitu karena pengurangan dosis atau penyetopan pemakaian obat-obatan pada orang-orang yang sudah kecanduan akan mengakibatkan munculnya gejala-gejala withdrawal yaitu keringat dingin, sakit kepala, gemetaran, tidak bisa tidur, dan mau muntah.

BAB 4

PENANGANAN MASALAH BERBASIS MASYARAKAT

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung semakin meningkat serta merupakan masalah bersama antara yang melibatkan pemerintah dan masyarakat sehingga memerlukan suatu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa yang bersatu padu dalam suatu gerakan bersama untuk melaksanakan strategi ”Menyeimbangkan dan Memadukan Pengurangan Pemasukan dan Pengurangan Permintaan” sehingga program P4GN dapat berhasil guna yang meliputi bidang-bidang sebagai berikut :

  • Bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

Mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan lintas bidang terkait, meningkatkan kualitas individu aparat, serta menumbuhkan kesadaran, kepedulian dan peran serta aktif seluruh komponen masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa dan pemuda, pekerja, serta lembaga-lembaga lainnya yang ada di masyarakat. Mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap dengan upaya-upaya yang berbasiskan masyarakat mendorong dan menggugah kesadaran, kepedulian dan peran serta aktif seluruh komponen masyarakat.

  • Strategi Prevensi Tidak Langsung

Merupakan pencegahan tidak langsung yaitu menghilangkan atau mengurangi faktor-faktor yang mendorong timbulnya kesempatan atau peluang untuk melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan usaha kegiatan dengan menciptakan kesadaran, kepedulian, kewaspadaan, dan daya tangkal masyarakat serta  terbina kondisi, prilaku dan hidup sehat tanpa narkoba.

  • Strategi Nasional Usaha Promotif

Usaha-usaha promotif dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan pembinaan dan pengembangan lingkungan masyarakat bebas narkoba, pembinaan dan pengembangan pola hidup sehat, beriman, kegiatan positif, produktif, konstruktif dan kreatif.

  • Strategi Nasional Untuk Komunikasi, Informasi dan Pendidikan Pencegahan.

Pencegahan penyalahgunaan narkoba terutama diarahkan kepada generasi muda (anak, remaja, pelajar, pemuda, dan mahasiswa). Penyalahgunaan sebagai hasil interaksi individu yang kompleks dengan berbagai elemen dari lingkungannya terutama dengan orangtua, sekolah, lingkungan masyarakat dan remaja pemuda lainnya.

  • Strategi Nasional untuk Golongan Beresiko Tinggi

Strategi ini disiapkan khusus untuk remaja pemuda yang beresiko tinggi yaitu mereka yang mempunyai banyak masalah yang dengan edukasi preventif saja tidak cukup karena tidak menyentuh permasalahan yang mereka alami. Pada umumnya, masalah-masalah tersebut menyangkut kehidupan keluarga, putus sekolah, putus pacar, kehamilan di luar nikah serta tekanan dari kelompok sebaya.

  • Strategi Nasional untuk partisipasi Masyarakat

Strategi ini merupakan strategi pencegahan berbasis masyarakat, sebagai upaya untuk menggugah, mendorong dan menggerakan masyarakat untuk sadar, peduli, dan aktif dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Suksesnya strategi ini sangat bergantung pada partisispasi masyarakat dalam usaha-usaha promotif, edukasi prevensi, dan penanganan golongan beresiko tinggi. Kekuatan-kekuatan di dalam masyarakat dimobilisir untuk secara aktif menyelenggarakan program-program dibidang-bidang tersebut diatas.

4.1 Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif

Penyalahgunaan narkoba menyebabkan peningkatan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus / Acquired Immune Deviciency Syndrome), kekacauan mental, dan kejahatan yang pada gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Puluhan bahkan ratusan juta orang telah kecanduan narkoba. Di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) menaksir bahwa kira-kira ada 3,2 juta orang yang sudah terjerat ketergantungan narkoba. Kendati persoalan narkoba muncul, pemerintahan kita memberi harapan bagi setiap orang, keluarga, dan masyarakat yang terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba serta yang terkait dengan persoalan kesehatan dan sosial. Riset menunjukkan bahwa kaum muda yang terlibat dalam komunitas keagamaan tidak begitu rentan terhadap penggunaan narkoba.

Komunitas keagamaan berada di garda depan dalam merespon kebutuhan pelayanan sosial yang mendesak bagi setiap individu dan masyarakat, termasuk ketergantungan narkoba. Kita memberikan makanan dan pakaian bagi yang membutuhkan. Kita memberi naungan bagi tuna wisma. Kita menawarkan pengobatan narkoba, bingkisan, dan membantu kelompok-kelompok anggota yang berjuang menjaga agama. Ketika mencegah penggunaan narkoba kita juga dapat memainkan peranan penting. Indonesia bukan hanya negara perdagangan narkoba, namun juga produsen dan pasar jaringan global yang sistemik dalam industri ini.

Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama sinergis antara pemerintah, LSM, organisasi sosial, untuk mengatakan tidak pada narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan kita. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi muslim moderat terbesar dengan anggota lebih dari 50 juta orang, menaruh prihatin dan perlu mengambil peran dalam mengatasi persoalan ini. Pencegahan dan pengobatan akibat penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan yang kompleks yang masih perlu banyak dipelajari tentang apa yang terbaik dilakukan dan oleh siapa. Pertukaran pandangan dan pengalaman di antara kita itu penting guna memberikan bantuan yang lebih baik bagi mereka yang memiliki persoalan narkoba.

4.2 Pemanfaatan Modal Sosial

Masalah penggunakan Narkoba dan zat berbahaya lainnya sudah sangat memprihatinkan sekarang ini, karena lebih dari 3,2 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna Napza (Narkotika Psikotropik dan Zat Adektif). Mengingat masalah Napza ini sangat serius karena dapat mengancam generasi bangsa, maka diperlukan peran serta masyarakat dalam mengatasi masalah ini. Dirjen Pelayanan dan Rehabilitasi Depsos Makmur Sunusi mengatakan penanganannya masih parsial sehingga masing-masing instansi yang memiliki program anti Napza bergerak sendiri-sendiri karena mengangkut sebuah proyek.  Salah satu pilot project yang sedang dijalankannya adalah program penguatan institusi lokal penanggulangan korban Napza berbasis masyarakat.

Menurutnya langkah ini sangat tepat mengingat dana yang disediakan pemerintah untuk program anti Napza di Depsos memang sangat terbatas sehingga perlu menggunakan dana secara efektif dan efisien. Model pelaksanaan penguatan institusi lokal berbasis masyarakat itu sangat sederhana dijalankan dan dipastikan sangat tepat untuk kondisi sekarang ini. Menurutnya, peran Pemda dan masyarakat serta stimulus dari pusat merupakan tiga komponen penting dalam memajukan institusi lokal berbasis masyarakat. Ia mengatakan salah satu provinsi yang telah menjalakan uji coba tersebut adalah Jawa Barat dan sudah berjalan selama dua tahun yaitu 2006 dan 2007.

Program ini akan terus ditingkatkan menjadi tiga provinsi pada tahun 2008 ini yaitu di Provinsi Kalimantan Selatan dan DIY. Ia pun memastikan pada tahun 2015 seluruh desa dan kelurahan di seluruh Indonesia telah memiliki tim pencegahan Napza berbasis masyarakat. Namun ia mengatakan sangat salut dengan adanya peran serta masyarakat yang sangat baik terhadap masalah Napza ini. Di mana ada sekitar 78 lembaga rehabilitasi Napza yang dikelola masyarakat luas di seluruh Indonesia bahkan sudah merehabilitasi sekitar 22.466 pengguna Napza. Bersamaan dengan adanya peran yang cukup baik dari masyarakat, maka pemerintah juga terus meningkatkan programnya dalam mengatasi masalah Napza. Salah satunya dengan memberikan bantuan modal usaha bagi Kelompok Usaha Bersama (Kube) bagi mantan pecandu Napza sehingga hidupnya dapat normal kembali dengan berbekal modal usaha yang dikelola secara bersama-sama.

4.3 Pemanfaatan Institusi Sosial

Penanggulangan masalah narkoba juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan beberapa institusi sosial yang juga bekerja sama dengan pemerintah. Seperti 3 tahun lalu, pada kesempatan peresmian sebuah panti rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan seluruh daerah memiliki pusat-pusat pencegahan penyalahgunaan dan kejahatan narkoba dengan melibatkan tokoh-tokoh spiritual, psikolog, psikiater, tokoh masyarakat, dan orangtua untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba sehingga muncul sebagai gerakan sosial.

Namun sampai kini keinginan Presiden tersebut tampaknya belum mendapatkan respons positif. Padahal melalui pusat pencegahan itu dimungkinkan akan terciptanya kesamaan persepsi dari berbagai pihak untuk kemudian secara terpadu melakukan tindakan-tindakan pencegahan penyalahgunaan dan kejahatan narkoba. Keterpaduan dan kebersamaan tersebut dengan sendirinya akan semakin mengentalkan rasa tanggung jawab. Sebab tindakan pencegahan yang hanya bersifat sporadis terbukti kurang efektif di tengah derasnya arus peredaran narkoba dengan jaringannya yang teramat rumit.

Adanya pusat-pusat pencegahan di seluruh daerah juga memungkinkan dapat teridentifikasinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah masing-masing untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, di pusat pencegahan ini peranan dan keahlian masing-masing pihak yang terlibat juga dapat diperluas dan sekaligus diintegrasikan sehingga kelak diharapkan akan muncul metode-metode penanganan baru yang lebih mutakhir untuk mengatasi tren peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Nyata bahwa kebersamaan pemerintah dan masyarakat dalam berpikir dan bertindak dalam pencegahan penyalahgunaan dan kejahatan narkoba sesungguhnya akan menjadi energi yang sangat besar. Tinggal bagaimana pihak-pihak yang berkompeten dapat mewujudkan pusat pencegahan itu seraya menggelorakan semangat yang kuat untuk secara terpadu melakukan perang terhadap narkoba.

4.3.1 Organisasi Masyarakat

Dalam menanggulangi masalah sosial, organisasi masyarakat pun bisa turut ambil bagian di dalamnya. Seperti contoh kasus penyalahgunaan obat di Padang, Sumatra Barat. Di Padang banyak masyarakat dari berbagai kalangan terkena kasus narkoba, seperti : anak-anak SD, siswa SLTP, SLTA, mahasiswa, ibu-ibu dan masyarakat pada umumnya. Dari data yang dikumpulkan relawan Yayasan Totalitas dari 1 Januari-September 2003 tercatat 46 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 71 tersangka dengan barang bukti 535 gram ganja kering, 828 batang ganja, 83 butir pil ekstasi, 2,5 gram sabu-sabu dan 65 gram putau.

Yayasan Totalitas sebagai lembaga yang concern terhadap persoalan anak dan keluarga melihat hal ini sebagai persoalan besar bagi kehidupan anak, keluarga dan masyarakat. Kalau tidak segera diatasi, kemungkinan bahaya lebih besar akan segera terjadi. Persoalan ini masih mungkin diatasi. Berdasarkan data yang diperoleh relawan Totalitas, tahun 2003 terjadi penurunan kasus hingga 32 %. Potensi lainnya yaitu bahwa masyarakat mulai mengawasi peredaran Narkotika dan psikotropika di lingkungan bermain anak remaja sekitar lingkungan mereka. Berdasarkan potensi ini, semua pihak yang ingin menanggulangi bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika tidak ada salahnya mencoba mengembangkan model kegiatan berbasis masyarakat.

Salah satu pendekatan yang mungkin efektif digunakan dalam kegiatan penanggulangan (preventif) ini adalah pendekatan berbasis masyarakat (partisipatif) yaitu dengan memberdayakan dan menepatkan masyarakat sebagai pelaku utama kegiatan. Berdasarkan inventaris kegiatan yang dikumpulkan oleh Yayasan Totalitas dalam penanggulangan bahaya Narkotika dan psikotropika ini, masyarakat tidak terlibat langsung dalam kegiatan penanggulangan. Lembaga-lembaga sosial ataupun pemerintah cendrung menjadikan masyarakat sebagai sasaran kegiatan. Belajar dari pengalaman inilah pemerintah, LSM atau Ormas perlu mencoba mendesign kegiatan bersama masyarakat dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaksana kegiatan. Pada dasarnya institusi masyarakat lokal sangat berkepentingan dalam penanggulangan bahaya narkoba. Karena masyarakat setempat merupakan kelompok yang rentan terhadap bahaya narkoba.

4.3.2 Organisasi Swasta

Penanggulangan masalah narkoba yang semakin lama semakin menjamur di masyarakat juga harus didukung oleh pihak-pihak yang memiliki modal dan kemampuan yang lebih besar dari sekedar organisasi masyarakat saja. Pihak organisasi swasta pun dapat turut berpartisipasi dalam menganggulangi masalah narkoba. Seperti berbagai upaya telah banyak dilakukan oleh pemerintah dan pihak organisasi swasta dalam rangka memerangi narkoba. Untuk mengkoordinasikan penanganan masalah tersebut, pemerintah sejak tahun 2002 telah membuat suatu Badan yang mengurusnya yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN). Tugas pokok BNN adalah mengkoordinasikan instansi terkait dalam menyusun kebijakan dan pelaksanaannya di bidang penyediaan, pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Di samping itu juga melaksanakan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Karena baru sebagian kecil dari BNP dan BNK tersebut yang mempunyai kantor sendiri dan mendapat anggaran dari APBD. Akibatnya, fungsi BNP dan BNK sendiri belum banyak terlihat.  Strategi Nasional P4GN diarahkan pada terwujudnya Indonesia bebas narkoba tahun 2015 melalui Pengurangan permintaan (demand reduction), pengurangan sediaan (suplai reduction) dan pengurangan dampak buruk (harm reduction) yang ditunjang dengan program penelitian dan pengembangan, pemantapan koordinasi antarlembaga, terlibatnya masyarakat dalam kegiatan P4GN dan kerjasama international. Dalam upaya pengurangan permintaan melalui upaya preventif, pemerintah melalui BNN telah melakukan berbagai upaya, seperti pelatihan bagi para fasilitator Penyuluh P4GN sebagai upaya meningkatkan keterampilan mereka.

Di samping itu juga telah bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk melakukan penyuluhan.  Melakukan kampanye anti narkoba dengan slogan anti narkoba seperti “Say no to drug” dan melakukan peringatan hari anti narkoba setiap tahun. Selain itu juga telah diterbitkan tabloid SADAR oleh BNN yang berisikan berita seputar narkoba. Pada bulan mei 2007 Pemerintah juga telah bekerjasama dengan Metro TV untuk kampanye perang melawan narkoba. Dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba pemerintah melalui aparat keamanan dan penegak hukum telah banyak melakukan penangkapan, penggerebekan serta pemberian hukuman. Seperti misalnya penutupan pabrik narkoba di Cikande, Serang pada tahun 2005, penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan dan pemberian hukuman mati oleh Mahkamah Agung pada 9 orang pengelola pabrik ekstasi Cikande  baru-baru ini. Dalam upaya kuratif dan rehabilitatif, pemerintah telah berupaya mengadakan pusat-pusat rehabilitasi bagi korban narkoba, misalnya RSKO di Jakarta dan pusat rehabilitasi narkoba di berbagai Rumah sakit Jiwa di Indonesia dan panti rehabilitasi.

Penanganan korban di pusat rehabilitasi beragam, ada yang menggunakan substitusi dengan obat dan ada pula tanpa obat, ada yang menggunakan pendekatan terapeutic community, pendekatan spiritual dan lainnya. Bukan hanya pemerintah dan organisasi swasta yang telah berupaya melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat pun sebenarnya sudah banyak yang berperan. Banyak LSM, yayasan maupun unsur masyarakat seperti Karang taruna dan tokoh masyarakat yang dengan swadaya melakukan upaya-upaya preventif, promotif dan rehabilitatif.

4.3.3 Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial

Ungkapan selama masyarakat memandang tugas untuk menanggulangi bahaya narkoba sebagai tugas pemerintah semata, selama itu pula bahaya narkoba tidak akan pernah dapat ditanggulangi adalah benar dan tidak susah mendapatkan bukti empiriknya. Padahal partisipasi dan prakarsa masyarakat dalam perang melawan bahaya narkoba merupakan kunci keberhasilan dalam penanggulangan narkoba. Itu sebabnya, berapa pun besarnya dana dan daya yang dikerahkan pemerintah untuk memerangi bahaya narkoba tidak akan berhasil tanpa berbagi tanggung jawab dengan masyarakat. Upaya pemerintah memerangi bahaya narkoba harus mencakup upaya pemberdayaan masyarakat untuk melawan bahaya narkoba di lingkungannya secara mandiri dengan pemberian informasi dan penyadaran tentang bahaya narkoba dan ancamannya terhadap masyarakat, pengetahuan dan keterampilan tentang cara-cara menduga situasi dan faktor-faktor permasalahan narkoba, perawatan penyalahgunaan narkoba, pengorganisasian dan penggerakan masyarakat memerangi bahaya narkoba.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam upaya pemberdayaan masyarakat untuk memerangi bahaya narkoba adalah :

  • Perkiraan dan penelusuran tentang hakikat, karakteristik, faktor dan situasi permasalahan narkoba, situasi ketidakberdayaan masyarakat dan penyusunan perencanaan untuk pemberdayaan bersama dengan masyarakat yang bersangkutan.
  • Meningkatkan kemampuan memperkirakan ciri-ciri atau tanda-tanda pelaku penyalahgunaan dan perilaku perdagangan gelap narkoba di masyarakat, membantu merujuk pertolongan bagaimana merawat penyalahguna, termasuk perawatan penyalahguna dalam masyarakat.
  • Meningkatkan kemampuan membangun gerakan hidup sehat, cara menjadi orang tua, mengisi kegiatan alternatif seperti : kesenian, olahraga, dan pendidikan pencegahan penyalahgunaan.
  • Membangun gerakan terorganisasi melawan permasalahan narkoba di lingkungannya, menjaga kebersihan dan keamanan lingkungannya dari narkoba, menjaga keberlanjutan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba, dan kegiatan memeranginya.
  • Memperkuat kelembagaan, modal sosial dan sistem pengawasan sosial masyarakat serta meningkatkan keberanian warga untuk mau serta mampu dan berani melapor ke kepolisian setempat bila ada warga yang dicurigai melakukan penyalahgunaan dan atau perdagangan gelap narkoba di lingkungannya.

Pemberdayaan masyarakat agar bebas narkoba perlu dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh, meliputi : aspek ekonomi, sosial-budaya, politik, spiritual, dan keamanan.  Pembangunan ekonomi nasional secara makro dan mikro, termasuk pemberantasan kemiskinan, pengangguran, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan daya beli rakyat untuk mewujudkan kemakmuran, kesejahteraan, serta keadilan sosial.

Peningkatan pendidikan termasuk pendidikan keterampilan kerja sebagai upaya peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang meliputi : kualitas intelektual, emosional, spiritual, dan sosial melalui peningkatan anggaran biaya pendidikan. Perbaikan kualitas sarana-prasarana dan kualitas sumber daya manusia serta penyediaan pendidikan gratis bagi warga yang tidak beruntung dibarengi dengan penyediaan lapangan kerja bagi para lulusan pendidikan merupakan strategi ampuh pemberdayaan masyarakat untuk bebas narkoba.

Keberagamaan dan modal sosial meliputi : kelembagaan, nilai-nilai, dan norma-norma keagamaan dan budaya lokal, termasuk nilai-nilai keimanan dan nilai-nilai luhur warisan para leluhur perlu dikuatkan. Sikap itu membuat masyarakat menghargai hidup dan kehidupan, menghormati orang tua, menghargai diri, menghindari perbuatan yang merugikan diri sendiri dan atau orang lain dan masyarakat, saling berbagi perhatian dan kepedulian, empati dan kasih sayang terhadap sesama. Baik langsung maupun tidak langsung, pemerintah, bersama-sama dengan LSM, masyarakat, dan dunia usaha akan mampu menahan laju pertumbuhan penyalahguna narkoba dan peredarannya. Pemberdayaan secara tidak langsung melalui pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, penciptaan lapangan kerja, perbaikan kualitas pendidikan, serta peningkatan budaya dan penegakan hukum pasti akan membebas masyarakat dari bahaya narkoba.

4.3.4 Kerjasama dan Jaringan

Badan Nasional Narkotika (BNN) menjadi tuan rumah pertemuan ASEAN China Cooperative Operation in Response to Dangerous Drug (ACCORD) ke-8. Pertemuan rutin tahunan yang diadalakan di Jakarta, membahas upaya pencegahan narkoba di masing-masing negara. Pencapaian yang didapat dan kendala-kendala yang dihadapi.  Kepala Pusat Pencegahan Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional, Anang Iskandar, dalam paparannya menjelaskan berbagai program yang telah dilaksanakan BNN dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba di masyarakat, diantaranya menggelar Adu Kampung Bersih dari Narkoba di Surabaya yang bekerja sama dengan Jawa Pos.

Dalam lomba adu kampung anti narkoba, fokusnya menggali kreativitas masyarakat dalam memerangi dan mencegah peredaran narkoba di kampungnya dengan memberi kebebasan kepada masyarakat untuk berkreasi dalam memerangi narkoba. Karena berharap dengan lomba itu akan tumbuh kesadaran dan kreativitas masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba di kampungnya. Bukan hanya itu jaringan masyarakat anti narkoba juga dibina dan dididik mengembangkan jaringan pengaman sosial. Upaya BNN mencegah narkoba melalui Adu kampung bersih dari narkoba mendapat apresiasi positif dari peserta pertemuan. Thailand sangat tertarik dengan program tersebut.

Dalam forum itu masing-masing negara menyampaikan pelaksanaan pencegahan narkotika. Seluruh anggota yang tergabung di ACCORD bisa mengadopsi pelaksanaan pencegahan narkotika negara lain. Sementara itu peserta ASEAN and ACCORD Task Force menilai Media Indonesia peduli dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Peserta ACCORD Task Force ini merupakan perwakilan BNN negara-negara ASEAN dan China. Dari semua peserta, hanya Indonesia yang kerja sama antara BNN dengan media massanya paling kuat. Dalam pemaparannya Direktur Utama Media Indonesia Rahni Lowhur Schad mengatakan, upaya pencegahaan penyalahgunaan narkoba akan berjalan efektif jika BNN, masyarakat sipil, dan media massa saling berkolaborasi. BNN dan masyarakat sipil. seperti Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) membutuhkan media massa untuk mempublikasikan apa saja tindakan yang telah mereka lakukan.

BAB 5

UPAYA PENANGANAN MASALAH

Penanggulangan masalah narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan pengobatan melalui tempat rehabilitasi seperti Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba. Setiap Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba memiliki program khusus bagi bagi korban narkotika, zat adiktif dan psikotropika. Berikut ini beberapa metode yang umum diterapkan di Rumah Sakit Rehabilitasi :

  • Analisa Tingkat Ketergantungan

Menganalisa tingkat ketergantungan korban pada narkotika, zat adiktif dan psikotropika untuk menentukan tingkat pengobatan dan tingkat pembinaan bagi korban, sehingga terapi dan metode pengobatan bisa terukur.

  • Pembersihan Racun / Detoksifikasi

Fase pembersihan darah dan sirkulasi organ-organ tubuh lainnya pada tubuh pencandu dari narkotika, psikotropika atau zat adiktif lainnya sehingga darah menjadi bersih dan sistem metabolisme tubuh kembali normal.

  • Deteksi Sekunder Infeksi

Pada tahap ini biasanya dilakukan pemeriksaan laboratorium lengkap dan tes penunjang untuk mendeteksi penyakit atau kelainan yang menyertai para pecandu narkoba, misalnya : dari Hepatitis, AIDS, TBC, penyakit seks menular.

  • Tahap rehabilitasi

Prinsip perawatan setiap rumah rehabilitasi narkoba yang ada di Indonesia sangat beragam. Ada yang menekankan pengobatan hanya pada prinsip medis, ada pula yang lebih menekankan pada prinsip rohani / memadukan kedua pendekatan tersebut dengan komposisi yang seimbang.

  • Pembinaan Mental (Aftercare)

Sebelum kembali ke masyarakat, para penderita yang baru sembuh biasanya ditampung di lingkungan khusus selama beberapa waktu sampai pasien siap secara mental dan rohani kembali ke lingkungannya semula. Fase ini memegang peranan penting, dimana penderita ditumbuhkan kembali rasa kepercayaan diri pada penderita, menumbuhkan semangat dan keyakinan bahwa dia akan sembuh dan kembali normal, bersosialisasi dengan masyarakat dan lingkungannya.

  • Tahap Pengobatan

Pertolongan pertama penderita dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba. Bila tidak berhasil perlu pertolongan dokter. Pengguna harus diyakinkan bahwa gejala-gejala sakaw mencapai puncak dalam 3-5 hari dan setelah 10 hari akan hilang.

  • Kiat-kiat Berubah

Kembali menjalani kehidupan normal bukan sesuatu yang mudah bagi seorang pecandu, hal termudah untuk menghilangkan kebiasaan ngedrug adalah dengan tidak mulai mengkonsumsinya sama sekali. Beberapa kiat di bawah ini membantu para pencandu mengakhiri derita mereka meskipun dukungan lingkungan dan niat dari pencandu menjadi modal utama kesembuhan mereka :

Kiat-kiat untuk berubah : Hindari teman sesama pemakai, jujur dan terbuka, positif thinking, hindari hal-hal yang mudah memancing stress, sharing dengan orang yang dipercaya, mencari kesibukan terbatas, dalami spiritual, sabar dan menerima keadaan apa adanya.

  • Terapi

Model terapi rehabilitasi yang dapat digunakan untuk membantu seseorang melepaskan diri dari kecanduan dan merubah perilakunya menjadi lebih baik.

–          Model Terapi Moral. Model ini sangat umum dikenal oleh masyarakat serta biasanya dilakukan dengan pendekatan agama / moral yang menekankan tentang dosa dan kelemahan individu. Model terapi seperti ini sangat tepat diterapkan pada lingkungan masyarakat yang masih memegang teguh nilai-nilai keagamaan dan moralitas di tempat asalnya.

–          Model Terapi Sosial. Model ini memakai konsep dari program terapi komunitas, di mana adiksi terhadap obat-obatan dipandang sebagai fenomena penyimpangan sosial. Tujuan dari model terapi ini adalah mengarahkan perilaku yang menyimpang tersebut kearah perilaku sosial yang lebih layak. Prakteknya dapat dilakukan melalui ceramah, seminar, dan terutama terapi berkelompok

–          Model Terapi Medis. Model ini berakar dari beberapa konsep dalam teori fisiologis atau metabolisme yang memandang perilaku adiksi obat sebagai sesuatu yang terjadi karena faktor etiologis atau keturunan.

–          Model Terapi Psikologis. Model ini diadaptasi dari teori psikologis Mc Lellin yang menyebutkan bahwa perilaku adiksi obat adalah buah dari emosi yang tidak berfungsi selayaknya karena terjadi konflik sehingga pecandu memakai obat pilihannya untuk meringankan atau melepaskan beban psikologis itu. Model terapi ini mementingkan penyembuhan emosional dari pecandu narkoba yang bersangkutan, di mana jika emosinya dapat dikendalikan maka mereka tidak akan mempunyai masalah lagi dengan obat-obatan.

–          Model Terapi Budaya. Model ini menyatakan bahwa perilaku adiksi obat adalah hasil sosialiasi seumur hidup dalam lingkungan sosial atau kebudayaan tertentu. Dalam hal ini, keluarga seperti juga lingkungan dapat dikategorikan sebagai lingkungan sosial dan kebudayaan tertentu. Model ini banyak menekankan pada proses terapi untuk kalangan anggota keluarga dari para pecandu narkoba tersebut.

BAB 6

KESIMPULAN

Pada awalnya narkotika dan zat adiktif lainnya dipakai dibidang kedokteran sebagai obat penghilang rasa sakit, cemas dan sebagainya. Namun karena sifat adiktifnya (candu) yang ditimbulkannya, pemakaiannya dihentikan dan dialihkan pada obat-obatan lainnya. Sayangnya, narkotika pada akhirnya disalahgunakan dan dipakai di luar indikasi medis. Sebenarnya hal yang menyebabkan seseorang terus ingin mengkonsumsi narkoba akibatnya adanya rasa kecanduan yang terus tinggal di dalam dirinya.

Mengawali tahun 2009, semua pihak layaknya mewaspadai dan memberikan perhatian serius terhadap masalah penyalahgunaan narkotika dan bahan-bahan psikotropika (narkoba). Sebab melalui jaringan peredarannya yang rapi kini narkoba telah menelusup ke berbagai golongan umur, pendidikan, dan strata. Sehingga jumlah korban pun terus meningkat secara drastis dari tahun ke tahun. Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat memperkirakan, jumlah penyalahgunaan narkoba sepanjang 2008 sebanyak 22.000 orang. Pada tahun tersebut, dalam catatan Polda Jawa Barat, kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat meningkat 173% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bahkan seperti pernah dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN), secara nasional setiap hari rata-rata ada 40 orang yang meninggal sia-sia akibat narkoba. Sebuah angka yang luar biasa dan tentu saja membuat kita miris.

Banyak motivasi yang menyebabkan masyarakat memakai narkoba. Motivasi itu antara lain :

  1. Ada orang-orang yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan rasa tertekan (stres dan ketegangan hidup).
  2. Ada orang-orang yang bertujuan untuk sekadar mendapatkan perasaan nyaman dan menyenangkan.
  3. Ada orang-orang yang memakainya untuk lari dari realita dan tanggung jawab kehidupan.

Faktor-faktor penyebab masyarakat mengkonsumsi narkoba, antara lain :

  1. Faktor-faktor Sosial dan Kebudayaan. Sikap masyarakat dan lingkungan terhadap obat-obatan sangat menentukan gejala ini. Orang-orang yang hidup dalam lingkungan yang dengan bebas memakai narkoba dengan sendirinya mempunyai sikap yang berbeda terhadap narkoba daripada di tempat-tempat lain seperti di USA yang melarang keras penggunaan bebas jenis obat itu.
  2. Faktor-faktor Pendidikan dan Lingkungan. Paul D. Meier menyatakan bahwa kita dapat membuat anak-anak menjadi pecandu obat-obatan dikemudian harinya jikalau kita memanjakan mereka, melindungi mereka secara berlebih-lebihan, tidak mengizinkan mereka untuk mandiri, tidak pernah melatih mereka menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan mereka sendiri.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung semakin meningkat serta merupakan masalah bersama antara yang melibatkan pemerintah dan masyarakat sehingga memerlukan suatu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa yang bersatu padu dalam suatu gerakan bersama untuk melaksanakan strategi ”Menyeimbangkan dan Memadukan Pengurangan Pemasukan dan Pengurangan Permintaan”.

Dibutuhkan kerjasama sinergis antara pemerintah, LSM, organisasi sosial, untuk mengatakan tidak pada narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan kita. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi muslim moderat terbesar dengan anggota lebih dari 50 juta orang, menaruh prihatin dan perlu mengambil peran dalam mengatasi persoalan ini. Pencegahan dan pengobatan akibat penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan yang kompleks yang masih perlu banyak dipelajari tentang apa yang terbaik dilakukan dan oleh siapa. Pertukaran pandangan dan pengalaman di antara kita itu penting guna memberikan bantuan yang lebih baik bagi mereka yang memiliki persoalan narkoba.

Mengingat masalah narkoba ini sangat serius karena dapat mengancam generasi bangsa, maka diperlukan peran serta masyarakat dalam mengatasi masalah ini. Dirjen Pelayanan dan Rehabilitasi Depsos Makmur Sunusi mengatakan penanganannya masih parsial sehingga masing-masing instansi yang memiliki program anti narkoba bergerak sendiri-sendiri karena mengangkut sebuah proyek.  Salah satu pilot project yang sedang dijalankannya adalah program penguatan institusi lokal penanggulangan korban narkoba berbasis masyarakat. Menurutnya langkah ini sangat tepat mengingat dana yang disediakan pemerintah untuk program anti Napza di Depsos memang sangat terbatas sehingga perlu menggunakan dana secara efektif dan efisien. Model pelaksanaan penguatan institusi lokal berbasis masyarakat itu sangat sederhana dijalankan dan dipastikan sangat tepat untuk kondisi sekarang ini.

Penanggulangan masalah narkoba juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan beberapa institusi sosial yang juga bekerja sama dengan pemerintah. Seperti 3 tahun lalu, pada kesempatan peresmian sebuah panti rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan seluruh daerah memiliki pusat-pusat pencegahan penyalahgunaan dan kejahatan narkoba dengan melibatkan tokoh-tokoh spiritual, psikolog, psikiater, tokoh masyarakat, dan orangtua untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba sehingga muncul sebagai gerakan sosial.

Pada dasarnya institusi masyarakat lokal sangat berkepentingan dalam penanggulangan bahaya narkoba. Karena masyarakat setempat merupakan kelompok yang rentan terhadap bahaya narkoba. Disamping itu kelompok bermain remaja dan pemuda setempat termasuk kelompok ini yang rentan terhadap penyalahgunaan. Atau bisa saja melibatkan komponen masyarakat lokal lainnya sebagai ujung tombak pelaksana kegiatan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Pada bulan mei 2007 Pemerintah telah bekerjasama dengan Metro TV untuk kampanye perang melawan narkoba. Dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba pemerintah melalui aparat keamanan dan penegak hukum telah banyak melakukan penangkapan, penggerebekan serta pemberian hukuman.

Peningkatan pendidikan termasuk pendidikan keterampilan kerja sebagai upaya peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang meliputi : kualitas intelektual, emosional, spiritual, dan sosial melalui peningkatan anggaran biaya pendidikan. Perbaikan kualitas sarana-prasarana dan kualitas sumber daya manusia serta penyediaan pendidikan gratis bagi warga yang tidak beruntung dibarengi dengan penyediaan lapangan kerja bagi para lulusan pendidikan merupakan strategi ampuh pemberdayaan masyarakat untuk bebas narkoba.

Peserta ACCORD Task Force yang merupakan perwakilan BNN negara-negara ASEAN dan China mengungkapkan dari semua peserta ACCORD, hanya Indonesia yang kerja sama antara BNN dengan media massanya paling kuat. Dalam pemaparannya Direktur Utama Media Indonesia Rahni Lowhur Schad mengatakan, upaya pencegahaan penyalahgunaan narkoba akan berjalan efektif jika BNN, masyarakat sipil, dan media massa saling berkolaborasi.

Penanggulangan masalah narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan pengobatan melalui tempat rehabilitasi seperti Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba. Setiap Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba memiliki program khusus bagi bagi korban narkotika, zat adiktif dan psikotropika.

DAFTAR PUSTAKA

  1. http://nasirsalo.blogspot.com/2008/08/oleh-muhammad-nasir-div.html
  2. http://www.mail-archive.com/ppiindia@yahoogroups.com/msg03648.html
  3. http://www.gudang-info.com/2009/08/pengobatan-dan-terapi-narkoba.html
  4. http://lead.sabda.org/kecanduan_dan_penyalahgunaan_obat_obatan.html
  5. http://malino-08.org/content/view/32/62/
  6. http://cplin-1984.blogspot.com/2009/07/pencegahan-dan-penanggulangan-narkoba.html
  7. http://hariansib.com/?p=26638
  8. http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/30/1027485/mendamba.pusat.pencegahan.narkoba
  9. http://malino-08.org/content/view/97/27/
  10. http://www.riaunews.com/berita.php?act=full&id=3039
  11. www.depsos.go.id
  12. http://surabayawebs.com/index.php/2008/06/19/makmur-sunusi-penting-peran-masyarakat-atasi-masalah-narkoba/

Tinggalkan komentar

RSS Berita Gunadarma

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.