Lovelycimutz's Blog

Tugas Minggu 2 Softskill Akuntansi Internasional

Posted on: Maret 16, 2013

Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional (Development and Classification of the International Accounting)

 

A.      Faktor mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi

Terdapat 8 faktor yang mempengaruhi perkembangan Akuntansi Internasional, antara lain :

1. Sumber pendanaan

Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.

2. Sistem Hukum

Dunia barat memiliki dua orientasi dasar, yaitu hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.

3. Perpajakan

Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.

4. Ikatan Politik dan Ekonomi

Faktor politik dan ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat akuntansi sulit berkembang.

5. Inflasi

Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.

6. Tingkat Perkembangan Ekonomi

Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.

7. Tingkat Pendidikan

Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalah artikan dan disalah gunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten

8. Budaya

Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.

Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diikuti oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi, di Indonesia sendiri perkembangan akuntansi internasional sangat pesat, karena telah diiringi oleh hubungan antar negara lain yang semakin kuat.

B.      Pendekatan perkembangan akuntansi dalam ekonomi yang berorientasi pasar.

Terdapat 4 pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar, yaitu :

1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi
praktik akuntansi didapatkan dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijn nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan oasional. Karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yangstabil dengan menghindari perubahan besardalam siklusbisnisakan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dan pendekatan makroekonomi.

2) Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus memperlahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggañtian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonorni.

3) Berdasarkan pendekatan independen
Akuntansi berasal dan praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba­-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai Fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya di ambi1 dan proses bisnis yang dijalankan, diambilkan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di lnggris dan Amerika Serikat.

4) Berdasarkan pendekatan yang seragam
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam, merupakan pendukung utama pendeka tan seragam. Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode.

C.      Negara yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi.

Ada beberapa negara yang dominan dalam akuntansi, ini adalah beberapa contohnya adalah :

1. Prancis

Akuntansi di Prancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi huhum komersial (yaitu Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukanbanyak praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis. Code deCommerce berawal dari ordinansi Coulbert (Menteri Keuangan pada eraLouis XIV) pada tahun 1673 dan 1681 dan diberlakukan oleh Napoleon pada tahun 1807 sebagai bagian dari hukum yang diciptakannya berdasarkan hukum tertulis.

Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadibagian dari Code de Commers. Legislasi Code de Commerce mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang eksentif. Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan KeuanganInternasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.

Pelaporan Keuangan

Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :

1. Neraca

2.Laporan Laba rRugi

3.Catatan atas Laporan Keuangan

4. Laporan Direktur

5. Laporan Auditor

2. Jepang

Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yangterpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.

Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Kesadaran kelompok dan saling ketergantungan dalam hubungan pribadi dan perusahaan berlawanan dengan hubungan independen yang wajar diantara individu-individu dan kelompok di negara-negara barat. Perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu.

Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok industry besar ini.Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.

Modal usaha keiretsu ini, sedang dalam perubahan seiring denganreformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruhatas standar pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktikakuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di Jepang. Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin transparandan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.

Pelaporan Keuangan

Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi neraca, lapioran laba rugi, laporan usaha,proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di tahan, skedul pendukung.

Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisi garis besar usaha dan informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasiloperasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan ataslaporan keuangan, yang meliputi :

a)Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib

b)Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek

c)Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi

d)Aktiva dalam penjaminan

e) Jaminan utang

f)Perubahan dalam provisi

g)Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali

h)Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut.

i)Piutang yang berasal dari anak perusahaan

j)Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendali dan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan

k)Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajib Informasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu indukperusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. HUkum komersial tidak mengharuskan laporan arus kas.

D.      Klasifikasi akuntansi dan bisa membandingkannya.

Klasifikasi yang dimaksud adalah bagaimana membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem akuntansi keuangan nasional dan regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.

Tujuan dari klasifikasi adalah mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.

Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :

1.      Pendekatan Deductive

Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek    akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.

2.      Pendekatan Inductive

Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.

Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu negara.

(1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.

(2) Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.

E.       Perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan negara mana yang dominan penerapannya

Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian.

Beberapa masalah diantaranya :

(1) Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.

(2) Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).

(3) Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).

Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS

F.       Isu penting perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum

Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.

Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:

1. Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya semakin menjadi global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang diakui secara mendunia.

2. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.

3. Beberapa Negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen. Hal ini membuat proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum. Dan hal tersebut dilihat sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif mempengaruhi agenda-agenda IASB.

Nama              : Lasma Martha

Kelas/NPM     : 4EB13 / 20209720

Dosen              : Pak Widada

Tinggalkan komentar

RSS Berita Gunadarma

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.